Aipda Yudhie Perdana Putra gugur saat melakukan penangkapan dan penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Rabu 1 Juli 2026.
"Saya (Kapolri) mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas gugurnya anggota yang telah melaksanakan tugasnya. Saya juga menyampaikan duka cita kepada seluruh keluarga besar almarhum," kata Sigit kepada wartawan pada Jumat, 3 Juli 2026.
Sebagai bentuk penghormatan, Polri akan memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada Aipda Yudhie Perdana Putra.
"Institusi memberikan penghormatan terbaik bagi almarhum dan memberikan kenaikan pangkat luar biasa," ujar Sigit.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan awal mula kejadian, saat 12 anggota Satresnarkoba Polres Katingan mengejar bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei.
Operasi tersebut mengarah ke seorang target berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Setibanya di lokasi, tim pun dibagi menjadi dua kelompok dengan tik pertama melakukan penindakan di rumah target, dan tim kedua bersiaga di lokasi lain.
"Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang," kata Eko.
Situasi semakin tidak kondusif dan personel berupaya menyelamatkan diri, salah satunya dengan berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan
"Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhie ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat senjata tajam. Sementara Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana masih dalam pencarian oleh tim gabungan," pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: