Kemenag: Tarif Minimal Umroh Rp 20 Juta, Dibawah Itu Pasti Ada Manipulasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 17 Desember 2017, 01:18 WIB
Kemenag: Tarif Minimal Umroh Rp 20 Juta, Dibawah Itu Pasti Ada Manipulasi
Umroh/net
rmol news logo Kementerian Agama menegaskan tarif minimal penyelenggaraan umrah adalah Rp 20 juta. Jika ada biro travel umrah yang berani menetapkan dibawah harga tersebut maka dipastikan telah ada manipulasi.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan, angka Rp 20 juta ini didapat berdasarkan hasil diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

"Jadi kalau ada harganya yang di bawah Rp 20 juta seperti Rp 14 juta, maka itu tidak logis dan pasti ada manipulasi," katanya kepada wartawan, Sabtu (16/12).

Untuk itu, pihaknya mewajibkan kepada seluruh calon jamaah untuk mengecek izin travel yang akan digunakan, jadwal keberangkatan, tiket, visa, serta hotel. Hal ini diperlukan agar jamaah tidak tertipu.

"Jika berdasarkan investigasi terbukti penyelenggara umrah melanggar, ada tiga bentuk sanksi yait peringatan lisan, tertulis, pembekuan hingga pencabutan izin," kata dia.

Hingga saat ini kata Nizar, sudah ada 24 penyelenggara umrah yang dicabut izinnya oleh Kementerian Agama. Dia meminta jika ada masyarakat yang dirugikan oleh penyelenggara umrah agar melapor untuk ditindaklanjuti. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA