RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh Harus Selesai Sebelum Agustus 2025

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 13 Juli 2025, 22:56 WIB
RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh Harus Selesai Sebelum Agustus 2025
Cucu Ahmad Syamsurizal/RMOL.
rmol news logo Revisi Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah disebut harus rampung sebelum Agustus 2025 bila pemerintah ingin penyelenggaraan haji 2026 sepenuhnya dikelola Badan Penyelenggara (BP) Haji.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Cucun Ahmad Syamsurijal usai mengikuti Diskusi Publik Sesi II Pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) di Hotel Bidakara Jakarta, Minggu, 13 Juli 2025.

"Siklus haji berjalan di bulan Juli-Agustus ini. Kalau misalkan mau menggunakan sekarang lembaga baru, struktur baru BPH, harusnya sebelum Agustus sudah selesai," kata Cucun kepada wartawan.

Cucun menjelaskan, sejauh ini pembahasan RUU Haji dan Umrah masih terus berjalan. Saat ini, prosesnya masih menunggu Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Namun demikian, pengelolaan Haji 2026 bisa dilakukan oleh BP Haji dengan penerbitan Perpres.

"Ya nanti kan bisa masuk dulu Perpres untuk sementara masuk di sebelum UU Haji yang baru ini disahkan. Dan ini betul-betul kita melakukan penyesuaian-penyesuaian perombakan dalam tata kelola haji," jelas Cucun.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA