Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu 23 Agustus 2025.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa pembahasan bersama Panja Pemerintah harus dilakukan secara cepat, mengingat waktu yang tersedia sangat terbatas.
“Kami menyampaikan ke Ketua Komite III, waktu yang harus kami butuhkan dalam penyelenggaraan rapat-rapat DIM ini tidak terlalu panjang, karena kalau panjang sekarang kami kesulitan nih. Komisi VIII kesulitan, pemerintah kesulitan, karena di Saudi proses perhajian sudah berlangsung,” ujar Marwan.
Legislator PKB itu menjelaskan, surat yang diterima dari Arab Saudi berisi ultimatum agar Indonesia segera memastikan area di Arafah. Jika tidak dipastikan pada 23 Agustus, area yang selama ini digunakan jamaah haji Indonesia berpotensi diberikan ke pihak lain.
Untuk itu, Komisi VIII bersama pemerintah telah mengadakan rapat kerja dan menyetujui penggunaan uang muka dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) demi menjaga kepastian penyelenggaraan haji.
Atas dasar itu, Marwan menegaskan bahwa percepatan pembahasan RUU Haji dan Umrah ini menjadi komitmen Panja Komisi VIII DPR bersama pimpinan DPR RI.
“Dalam musyawarah diupayakan tanggal 26 sudah bisa dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: