Arief saat ini masih menjabat ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Masa tugasnya akan berakhir April 2018. Berdasarkan UU MK, dia boleh dipilih lagi untuk satu periode berikutnya. Makanya, kemarin, Komisi III DPR menggelar
fit and proper test terhadap Arief untuk menilai apakah masih layak melanjutkan tugas atau tidak.
Proses
fit and proper test ini kurang berjalan mulus. Saat dibuka pada pukul 10.15 pagi,
fit and proper test langsung diskors. Penyebabnya, Gerindra menyuÂarakan penolakan atas
fit and proper test bagi Arief. Sekitar pukul 11, skors dibuka. Namun, protes dari Gerindra tidak berÂhenti. Alasannya, peserta
fit and proper test tersebut hanya Arief seorang. Gerindra juga menuding Arief gencar melakukan lobi-lobi ke fraksi.
"Menurut saya, Gerindra nolak dan mengusulkan pendaftaran calon agar ada perbandingan oleh tim pakar untuk dilakukan penilaian. Kalau ini panel, sepengetahuan saya calonnya bukan satu. Kalau cuma satu, buÂkan panel," ucap anggota Fraksi Gerindra Desmond Mahesa.
Pimpinan rapat Trimedya Pandjaitan lalu menanyakan ke fraksi lain. Sembilan fraksi menyatakan setuju proses
fit and proper test dilanjutkan. Makanya, meski Gerindra menoÂlak, Trimedya memutuskan proses
fit and proper test dilanjutkan.
Merasa protesnya tak didengar, Desmond bersama Supratman Andi Agtas walk out. Keduanya keluar tanpa memberikan keterangan apa pun. Namun, keluarnya Gerindra tak menyebabkan
fit and proper test berhenti. Fraksi-fraksi lain satu persatu memberikan perÂtanyaan dan menguji Arief. Arief dapat menjawab dengan lugas. Sekitar pukul 2.15 siang, proses
fit and proper test untuk Arief rampung.
Dari pandangan sembilan fraksi yang hadir, Komisi III menyetujui Arief untuk menjabat hakim MK dua periode. "Komisi III menyetujui Arief Hidayat dipilih kembali menjadi hakim MK dengan komposisi sembilan fraksi," ucap Trimedya. Setelah itu, nama Arief akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRuntuk disahkan.
Trimedya juga mendoakan agar Arief terpilih kembali menjadi ketua MK di periode berikutnya. "Kepada Bapak, kami juga berdoa Bapak menÂjadi ketua MK lagi," ucapnya. "Amin," sahut sebagian anggota Komisi III.
Di luar ruangan
fit and proper test, Supratman Andi Agtas meÂnegaskan bahwa Gerindra tak menolak Arief. Kata Supratman, yang dilakukan pihaknya hanya tidak memberikan pandangan apa pun. "Saya ingin tegaskan, sikap Fraksi Gerindra sama sekali tidak menolak pencaloÂnan Arief Hidayat untuk kemÂbali duduk menjadi hakim konstitusi," ucap pria yang juga menjabat ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.
Menurut Supratman, yang dipermasalahkan Gerindra adalah masalah transparansi. Merujuk UU MK, proses rekrutmen hakim MK harus transparan dan akuntabel. Di mata Gerindra, proses rekrutmen dalam fit and proper test itu kurang transparan.
"Jadi, bukan kami setuju atau tidak setuju dengan Prof Arief untuk duduk kembali. Pada prinsipnya enggak ada masalah. Secara pribadi, saya memberi dukungan. Tetapi, pada mekanisÂmenya pengambilan keputusan, pembentukan panel. Itu apakah memang disetujui, apakah panel itu hanya untuk disetujui di pleno atau itu hak fraksi masing-masing untuk mengusulkan membentuk panel," ucapnya.
Namun, karena Arief sudah disetujui dapat rapat Komisi III, pihaknya juga mendukung. Pihaknya juga sudah mendapat penjelasan dari pimpinan Komisi III bahwa mekanisme sudah dilakukan sesuai aturan. "Sekali lagi, Fraksi Gerindra tidak menoÂlak Prof Arief Hidayat menjadi hakim MK," tandasnya.
Usai fit and proper test, Arief memastikan bahwa dirinya tidak melakukan lobi-lobi terkait perpanjangan masa kerjanya. "Enggak ada lobi-lobi itu. Saya datang ke sini undangan resmi," tegasnya.
Melihat kondisi ini, pemerÂhati politik dari Universitas Hasanuddin Adi Suryani Culla menyebut Gerindra sedang galau. Penyebabnya, Gerindra tidak bisa tetap pada pendirianÂnya. "Gerindra kan sudah
walk out, tapi kemudian mengklaim tidak pernah menolak. Kalau dalam bahasa anak sekarang, ya seperti sedang galau," ucapnya, kemarin.
Kata Adi, kegalauan Gerindra itu bisa jadi karena ada fakÂtor politik. Sebab, posisi dan kewenangan ketua MK sangat besar dalam penentuan sengketa Pemilu. Gerindra pun berkeÂpentingan dengan itu. Makanya, setelah Arief diterima jadi haÂkim MK lagi, mau tidak mau Gerindra juga harus ikut. "Jadi, kepentingan politik yang muncul sulit ditampik. Kepentingan ini jangka panjang, apalagi MK memiliki peran strategis," tanÂdasnya. ***
BERITA TERKAIT: