Aksi ini bertepatan dengan jadwal sidang uji materiil UU TNI nomor 197/PUU-XXIII/2025 di MK.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Ma'shum Imawan meminta MK agar tidak takut dalam menerima uji materi para pemohon. Sebab Indonesia saat ini tengah menuju sistem otoritarian.
"Kita tidak akan bisa hidup dengan tenang," kata Yatalathof.
Yatalathof menegaskan, mahasiswa bakal melakukan unjuk rasa lebih masif dan dengan massa lebih banyak bila aparat terus melakukan kekerasan terhadap sipil.
Di tempat yang sama, perwakilan Serikat Tahanan Politik, Khariq Anhar mendorong kasus Andre Yunus harus diusut tuntas dan transparan.
Dalam aksi tersebut, solidaritas mahasiswa dan masyarakat sipil menyampaikan sejumlah tuntutan utama:
Pertama, mengecam keras serangan air keras terhadap Andrie Yunus. Tindakan itu adalah tindakan yang biadab dan jelas melanggar hukum.
Kedua, menuntut penyelesaian kasus Andrie Yunus secara berkeadilan melalui sistem peradilan umum bukan peradilan militer.
Ketiga, mendukung Mahkamah Konstitusi untuk menerima dan mengabulkan gugatan masyarakat sipil di MK terkait UU TNI, khususnya mengenai ketundukan militer dalam peradilan umum.
Keempat, mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Andrie Yunus.
Kelima, meminta DPR untuk mengawasi secara serius proses hukum Andrie Yunus melalui peradilan umum.
Keenam, reformasi total militer demi tentara yang professional dan militer harus kembali ke barak.
BERITA TERKAIT: