Ide Purbaya Ambil Alih PNM Hidupkan Pelaku UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 08 April 2026, 15:56 WIB
Ide Purbaya Ambil Alih PNM Hidupkan Pelaku UMKM
Ilustrasi
rmol news logo Gagasan Menteri Keuangan Purbaya untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Danantara Indonesia dalam rangka mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ditanggapi Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia. 

Chusnunia menilai langkah tersebut dapat menjawab berbagai keluhan rakyat yang masih kesulitan dalam mengakses KUR khususnya yang skala kecil. 

Terlebih berdasarkan data jumlah pelaku UMKM di Indonesia pada tahun 2025 telah mencapai angka lebih dari 65-70 juta unit usaha, yang berperan sebagai tulang punggung ekonomi dengan kontribusi sekitar 61% terhadap PDB.

“Kita tak bisa pungkiri Perbankan masih memberlakukan persyaratan-persyaratan yang sulit dipenuhi oleh para pelaku UMKM pemula meskipun hal tersebut dilandaskan pada asas kehati-hatian,” ungkapnya, Rabu, 8 April 2026.

Politisi yang akrab disapa Nunik mencontohkan banyaknya keluhan dari para pelaku UMKM yang kesulitan mengakses KUR dari Perbankan mulai dari persyaratan administrasi yang rumit, permintaan jaminan tambahan, dan proses pencairan yang berbelit-belit.

“Meski aturan menyebutkan KUR tertentu tanpa jaminan tapi dalam praktiknya beberapa perbankan masih sering meminta jaminan,”tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa hari ini masih banyak pelaku UMKM terjerat rentenir karena sulitnya akses modal formal, persyaratan perbankan yang rumit sementara disisi lain mereka terbentur kebutuhan dana cepat dan akibatnya terjebak dalam jeratan hutang dengan bunga tinggi dan akhirnya menyebabkan kebangkrutan.

Menurutnya lewat gagasan Purbaya yang ingin menjadikan PMN sebagai Bank UMKM akan meningkatkan akses para pelaku UMKM untuk mengakses KUR untuk memulai usaha.

“Lewat keberadaan bank UMKM kami juga berharap tumbuh ekosistem yang terintegrasi, mulai dari pendampingan, pelatihan, pemasaran, hingga penjaminan kredit untuk para pelaku UMKM, dengan demikian para pelaku UMKM perlahan bisa terbebas dari rentenir dan terus bertumbuh,” pungkasnya.

Sebelumnya Purbaya mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah menanggung bunga KUR yang disalurkan melalui perbankan hingga 18 persen atau sekitar Rp40 triliun per tahun. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA