Salah satu saksi yang diperiksa yakni Mantan Dirut PT Bahana Sekuritas, Rinaldi Firmansyah yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Telkom tahun 2007-2012.
"Ada empat saksi yang hari ini dijadwalkan akan diperiksa penyidik terkait kasus korupsi BLBI. Pihak-pihak yang bersangkutan akan dimintai keterangan untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (8/11).
Selain Rinaldin, tiga saksi lainnya yang juga dipanggil di antaranyan mantan Direktur PT Danareksa, Rudy Suparman serta dua pengacara Firmansyah dan Ivan Almaida Baely.
Syafruddin merupakan kepala Badan Perbankan Penyehatan Nasional (BPPN). Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 25 April 2017 karena dinilai menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana jabatannya yang dapat merugikan keuangan negara.
Syafruddin dianggap telah penerbitan surat keterangan lunas kepada Sjamsul Nursalim yang seharusnya masih memiliki kewajiban pembayaran kepada negara.
Pada tahun 1997-1998, BPPN pernah memberikan bantuan pada sejumlah obligor BLBI, salah satunya BDNI. Bank kepunyaan Sjamsul Nursalim itu diberi bantuan sebesar Rp 4,8 triliun.
Namun tahun 2002, Syafrudin selaku Kepala BPPN disebut mengusulkan ke Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) agar menyetujui SKL pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligator BLBI kepada BPPN.
Setelah KKSK disetujui, terjadi perubahan proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset. Hasilnya, restrukturisasi aset Sjamsul Nursalim sebesar Rp 1,1 triliun. Sementara, Rp 3,7 triliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restrukturisasi.
Namun setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan investigasi terhadap aset Sjamsul Nursalim, hasil restrukturisasi kepemilikan aset bos gajah tunggal itu tak sampai Rp 1,1 triliun.
Setelah dilakukan lelang oleh perusahaan pengelola aset (PPA), aset Sjamsul Nursalim hanya mampu mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 220 miliar. Sehingga total kerugian keuangan negara akibat korupsi BLBI itu membengkak hingga Rp 4,58 triliun.
[rus]
BERITA TERKAIT: