Kapolda: Sudah Ada Tersangka Penyerangan Kantor YLBHI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 19 September 2017, 15:52 WIB
rmol news logo Polda Metro Jaya menangkap sedikitnya 37 orang yang diduga terlibat penyerangan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Sabtu (16/9) sampai Senin dinihari (18/9).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz, mengatakan, dari pemeriksaan terhadap semua orang yang diduga terlibat penyerangan dan pengrusakan, beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang kita amankan 37 orang, sementara dalam pemeriksaan. Tapi hari ini Dirkrimum akan menyampaikan dari 37 itu berapa yang sudah dinaikkan jadi tersangka," ujar Idham di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).

Kericuhan di sekitar Kantor YLBHI diduga terjadi karena ulah provokator yang menyebarkan informasi hoax di media sosial tentang seminar pelurusan sejarah 1965. Seminar di kantor YLBHI itu disebut bertujuan membangkitkan kembali PKI dari kubur.

Tentang dugaan itu, Kapolda menekankan bahwa jajarannya terus melakukan pengejaran. Dia bahkan sudah membentuk tim khusus untuk mencari penyebar hoax.

"Lagi kami lidik, lakukan penyelidikan secara stimultan, sudah bentuk tim. Perkembangnya akan kami sampaikan kemudian," ungkapnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA