Deski selaku tim kuasa hukum mengaku sudah menyampaikan pengajuan penangguhan penahanan Andika dan Anniesa kepada Bareskrim Polri.
"Iya benar (minta penangguhan)," singkatnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/8).
Namun demikian, Deski tidak merinci lebih jauh soal penangguhan penahanan yang diajukan kliennya. Yang pasti surat permohonan penangguhan penahanan pasangan bos travel tersebut telah diserahkan pengacara kepada pihak kepolisian.
Andika dan Anniesa ditahan penyidik Bareskrim sejak Kamis (10/8) atas dugaan penipuan calon jamaah umrah. Keduanya ditangkap di Komplek Perkantoran Kementerian Agama usai menggelar konferensi pers satu hari sebelumnya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: