OJK Terima 13.130 Aduan Penipuan pada 10 Hari Ramadan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 04 Maret 2026, 18:10 WIB
OJK Terima 13.130 Aduan Penipuan pada 10 Hari Ramadan
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: RMOL/Alifia)
rmol news logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima lonjakan aduan penipuan selama 10 hari pertama Ramadan 2026. Total laporan yang masuk tercatat mencapai 13.130 kasus, dengan 22.593 rekening terlapor.

Pjs Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan periode sebelum Ramadan maupun periode yang sama tahun lalu.

"Ini sudah bisa kita lihat ada peningkatan sebelum bulan puasa maupun 10 hari di bulan puasa tahun 2025," kata Friderica dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu 4 Maret 2026.

Menurutnya, modus penipuan masih didominasi pola lama yang memanfaatkan momen meningkatnya aktivitas belanja masyarakat jelang Lebaran. 

Pelaku menawarkan promo atau diskon fiktif untuk produk kebutuhan hari raya, seperti pakaian dan aksesori.

"Misalnya orang belanja ya, kaitan dengan penipuan belanja online menawarkan produk-produk yang ini biasa ibu-ibu banyak membutuhkan banyak hal terkait dengan nanti persiapan mau lebaran dan lain-lain," terangnya.

Selain penipuan belanja online, OJK juga menerima laporan terkait tawaran kerja paruh waktu palsu hingga notifikasi hadiah yang mengarahkan korban mengklik tautan berbahaya. Modus ini bertujuan mencuri data pribadi untuk membobol akun keuangan korban.

"Jadi ini banyak promo ya yang ditawarkan padahal itu adalah penipuan," sambungnya.

Untuk penipuan konvensional, seperti barang tidak dikirim setelah pembayaran, Friderica menyebut kasus tersebut di luar kewenangan langsung OJK. Namun, jika korban sudah terlanjur mentransfer dana, OJK tetap berupaya membantu pengamanan dana.

"Misalnya kemarin kita tangani Alhamdulillah bisa kita kejar, uangnya bisa kita selamatkan," pungkasnya. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA