Pencuri Bus Transjakarta Ditetapkan Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 31 Juli 2017, 12:50 WIB
Pencuri Bus Transjakarta Ditetapkan Tersangka
Foto/Net
rmol news logo . Pencuri bus Transjakarta atas nama Sentot Setiadi (43) resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lanjutan.

Saat ini, tersangka masih diamankan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

"Kita sudah periksa. Status sudah tersangka," tutur Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini saat dikonfirmasi, Senin (31/7).

Tuti mengatakan, motif tersangka membawa kabur bus Transjakarta hingga ke Pekalongan, Jawa Tengah, masih belum jelas. Pasalnya, Sentot kerap berbicara tidak jelas dan keterangannya berubah-ubah saat diperiksa.

"Makanya kita tes dulu (kejiwaannya). Kalau ada surat dokter kan enak," jelas Tuti.

Saat ini Sentot akan diamankan di Mapolsek Ciracas selama 20 hari. Jika terbukti mengalami gangguan kejiwaan, polisi akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut.

"SP3 kalau gitu (sakit jiwa). Masa kita lanjut lagi. kan nggak," pungkas Tuti.

Sebelumnya, Sentot diduga mencuri bus Transjakarta milik PT Mayasari Bhakti bernomor polisi B 7540 TGC, beberapa waktu lalu. Saat dilacak, bus yang dibawa kabur Sentot diketahui berada di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah. Setelah itu, PT Mayasari Bhakti langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Sentot ditangkap di Pekalongan saat tengah mengisi BBM di SPBU tanpa membayar, Rabu (26/7) sekira pukul 19.00 WIB.

Karyawan SPBU sempat berupaya mengejar bus sebelum akhirnya melaporkan ke pos polisi terdekat. Sentot lalu ditangkap setelah sempat kejar-kejaran dengan petugas kepolisian.

Selama pelariannya, Sentot sempat menabrak kendaraan lain dan menggadaikan CCTV bus Transjakarta yang dilarikannya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA