Eko dimintai keterangan mengenai kasus yang menyeret Manajer Umum Pendanaan PT PAL Indonesia Arief Cahyana sebagai tersangka itu.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AC (Arief Cahyana)," kata Juru Bica‎ra KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (26/7).
Selain Eko, penyidik juga bakal memeriksa dua tersangka kasus itu. Mereka adalah mantan Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Saiful Anwar dan mantan Direktur PT PAL Indonesia M. Firmansyah Arifin. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Arief Cahyana dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan PT PAL Indonesia.
Dalam kasus suap proyek pengadaan dua unit kapal perang jenis SSV, KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain M. Firmansyah Arifin, Saiful Anwar dan Arief Cahyana, ada nama Agus Nugroho selaku direktur utama PT Pirusa yang diduga bertindak sebagai perantara suap antara Ashanty Sales Incorporation perusahaan agen dari Filipina dengan pejabat PT PAL Indonesia.
Seiring waktu, setelah menemukan bukti-bukti kuat, KPK pun menjerat M Firmansyah Arifin, Saiful Anwar dan Arief Cahyana dengan pasal gratifikasi.
[wah]
BERITA TERKAIT: