Paku Alam X Jalankan Tugas Gubernur DIY Selama HB X Cuti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 25 Juni 2026, 13:12 WIB
Paku Alam X Jalankan Tugas Gubernur DIY Selama HB X Cuti
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Harian Jogja)
rmol news logo Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menunjuk Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2026.

Penunjukan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 228 Tahun 2026 yang ditetapkan dan ditandatangani langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 23 Juni 2026.

Dalam keputusan itu disebutkan bahwa Paku Alam X tetap menjalankan tugasnya sebagai Wakil Gubernur DIY sekaligus mengemban tugas tambahan sebagai Pelaksana Harian Gubernur DIY selama periode tersebut.

"Sehubungan Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta akan melaksanakan izin karena alasan penting pada tanggal 24 Juni 2026 sampai dengan 1 Juli 2026, maka untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintah darah perlu menugaskan Wakil Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta untuk melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta," demikian bunyi surat keputusan yang diterima redaksi.

Penunjukan tersebut mengacu pada Pasal 65 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa wakil kepala daerah berwenang menjalankan tugas sehari-hari ketika kepala daerah berhalangan sementara.

Selama menjabat sebagai Plh Gubernur DIY, Paku Alam X akan melaksanakan kewenangan harian gubernur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi mengenai penunjukan tersebut juga telah dipublikasikan melalui kanal resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DIY. Pemerintah Daerah DIY memastikan seluruh agenda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung sebagaimana mestinya selama masa penugasan tersebut. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA