"Ada penangkapan (tersangka) korupsi. Lalu, pelaku yang belum tertangkap melakukan modus baru. Jadi, nggak segera selesai. Oleh karena itu, perlu ditambah kekuatannya," ungkap Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/7).
Selain itu, Polri menilai, tersangka kerap menyepelekan kasus tipikor. Sehingga, tipikor pun terus merajalela dan tetap marak. Artinya, pembentukan Densus Tipikor diyakini dapat memberikan efek jera terhadap praktisi korupsi.
"Ada yang ditangkap, yang lain bukannya jera. Tapi yang lain bisa saja komentar, itu apesnya saja," papar Rikwanto.
Selain itu, Rikwanto mengakui ada timpang tindih dalam penanganan kasus Tipikor. Sehingga, dengan pembentukan Densus Tipikor, dapat berjalan beriringan antar instansi terkait.
"Jadi tidak akan ada tumpang tindih, salip-salipan. Yang ada sinergi bersama," terangnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyatakan persiapan terus dilakukan dalam pembentukan Densus Tipikor. Mulai dari rencana membentuk kelompok kerja, terdiri dari asisten perencanaan dan kepala Bareskrim. Serta menggelar focus group discussion (FGD) dengan pihak eksternal. Termasuk menyiapkan gedung untuk unit kerja baru tersebut.
[wah]
BERITA TERKAIT: