Pengakuan tersebut diungkapkan putra Jeremy Thomas itu saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Selasa (18/7) kemarin.
"Axel diperiksa di Mapolres Bandara mengakui telah memesan barang (Happy Five) tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (19/7).
Selain itu, Axel juga mengakui adanya bukti transfer sebesar Rp 1,5 juta yang ia kirimkan ke JV, merupakan uang untuk membeli Happy Five.
"Dia mengakui memesan dan mentransfer Rp1,5 juta," terang Argo.
Sebelumnya dikabarkan, polisi juga telah menetapkan Axel sebagai tersangka atas kasus narkoba setelah menjadi target operasi. Axel memesan barang haram itu dari JV dan DRV.
Axel diketahui sebagai salah satu pemesan happy five setelah JV tertangkap di Bandara Soekarno Hatta ketika membawa narkoba. Saat ditangkap ada bukti transfer dengan nama pengirimannya Axel.
[san]
BERITA TERKAIT: