Polisi Ciduk Pemilik Restoran Diduga Terlibat Penyelundupan 1 Ton Sabu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Juli 2017, 16:12 WIB
rmol news logo Polisi menangkap lagi orang yang diduga terlibat usaha penyelundupan 1 ton narkotika jenis sabu di Serang, Banten.

Bila sebelumnya yang diciduk adalah warga negara China, kali ini adalah warga negara Indonesia sendiri.

Orang yang belum diketahui identitasnya itu dikabarkan merupakan pemilik rumah makan di kawasan Serang. Ia ditangkap kemarin sore.

"Ya, benar. Pemilik Restoran 88 (di Serang)," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Pol Nico Afinta, di kantornya, Jumat (14/7).

Menurut Nico, pihaknya masih mengorek keterangan dari orang tersebut. Khususnya, dugaan keterkaitannya dengan empat tersangka penyelundupan 1 ton sabu.

"Empat tersangka pernah berhenti beberapa kali di restoran yang bersangkutan. Masih kami dalami bagaimana hubungan yang bersangkutan dengan empat tersangka ini," ujarnya.

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba PMJ bersama Polres Kota Depok membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, yang diduga dimasukkan ke Indonesia dari Tiongkok, Kamis dinihari (13/7).

Penangkapan dilakukan di kawasan Anyer, Serang, Banten, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 ton. Satu tersangka tewas ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. Tiga tersangka lainnya sudah ditahan petugas kepolisian. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA