Pencopotan Jabatan Bukan Solusi Atasi Sel Mewah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 15 Juni 2017, 21:42 WIB
rmol news logo Komisi III DPR RI menilai pencopotan jabatan pimpinan lembaga pemasyarakatan bukan solusi dalam mengatasi keberadaan sel mewah, tanpa dibarengi pembenahan secara menyeluruh.
 
‎Menurut anggota Komisi III Sarifuddin Sudding, keberadaan sel dengan fasilitas mewah bakal tetap ada meski Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot jabatan Kepala Lapas Cipinang Petrus Kunto Wiryanto dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang Sugeng Hardono.‎

"Kalaupun misalnya Kemenkumham melakukan suatu tindakan mencopot beberapa kepala lembaga permasyarakatan dan sebagainya tapi tanpa ada pembenahan secara menyeluruh tentang perbaikan lembaga permasyarakatan saya kira tidak akan membawa dampak yang signifikan. Kejadian itu pasti berulang dan berulang," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta (Kamis, 15/6).

Sudding mengatakan, temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) soal sel mewah yang dihuni narapidana kasus narkoba ‎Haryanto Chandra di Lapas Cipinang, Jakarta bukan hal baru.

"S‎aya kira persoalannya dari dulu. Jadi, memang persoalan yang ada di lapas ya," kata politisi Partai Hanura tersebut.

Ditambahkan Sudding, pihaknya sudah sejak lama mendengar adanya perlakuan khusus bagi narapidana yang punya banyak uang, sehingga mendapat fasilitas berlebih dibanding narapidana lain. Komisi III sendiri kerap mengkritisi keberadaan sel istimewa di dalam lapas.

Temuan sel mewah di Lapas Cipinang berbuntut pada pencopotan Kepala Lapas Petrus Kunto Wiryanto. Selain itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang Sugeng Hardono juga dicopot. Tak ketinggalan, sejumlah staf lapas yang terlibat memberikan fasilitas kepada Haryanto Chandra, narapidana yang divonis 14 tahun penjara atas kasus narkoba diperiksa Irjen Kementerian Hukum dan HAM. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA