Kajati Bengkulu: Silakan KPK Periksa Dan Bongkar Semuanya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 09 Juni 2017, 20:43 WIB
rmol news logo . Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Sendjun Manullang, menghargai proses hukum terhadap Kasi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba.

Menurutnya juga, penyegelan dua ruangan di kantor Kejati Bengkulu merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk pendalaman kasus dan pengumpulan berkas-berkas yang diperlukan guna memperkuat data dan alat bukti.

"Penggeledahan, OTT (operasi tangkap tangan) dan penyegelan itu merupakan bagian dari tugas tim KPK untuk mengumpulkan alat bukti, dan harus dihormati. Semua itu bagian tugas," kata Sendjun, dikutip dari RMOL Bengkulu, Jumat (9/6).

Dia tegaskan, Kejati Bengkulu mendukung penuh KPK dan memberikan ruang bagi KPK demi mengungkap kasus korupsi yang menjerat jaksa di Kejati.

"Silakan lanjutkan pemeriksaan dan bongkar semuanya sesuai apa yang dicari," serunya.

Tim Satgas KPK mencokok Kepala Seksi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba, Kamis malam (8/6) sekitar pukul 23.30 WIB.

Operasi berlangsung di salah satu kafe Objek Wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, saat berlangsung acara perpisahan dengan Kajati Bengkulu.

Selain Parlin, KPK juga menyeret orang berinisial AA, seorang pejabat di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) wilayah VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; dan seorang kontraktor. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA