Polda Metro Jaya: Larangan SOTR Untuk Cegah Street Crime

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 03 Juni 2017, 10:12 WIB
Polda Metro Jaya: Larangan SOTR Untuk Cegah Street Crime
Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono/net
rmol news logo Street crime atau kejahatan jalanan menjadi salah satu "pekerjaan rumah" atau PR pihak kepolisian. Bertambah berat karena street crime kerap terjadi pada malam hari.

Karena itu, sebagai salah satu cara mencegah jadi korban, pihak Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak melakukan Sahur On The Road (SOTR) selama Ramadhan.

"Berkaitan dengan Sahur On The Road, kami mengimbau untuk tidak dilakukan," imbau Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6).

Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk mencegah pawai SOTR. Kegiatan itu dianggap tidak memberi manfaat positif.

"Kami sudah imbau masyarakat. Lebih banyak kekerasan yang timbul dari pada manfaatnya," kata Argo.

Beberapa waktu terakhir, hampir semua kasus kejahatan jalanan terjadi pada malam hari dan melibatkan remaja atau geng motor.

Dari Operasi Cipta Kondisi, polisi mengamankan 28 anggota geng motor bersenjata tajam yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA