Eksekusi program kerakyatan ini, memanen kritik dari kalangan akademisi, pegiat desa, hingga memicu demonstrasi mahasiswa. Boleh jadi, ada jarak yang lebar antara kemegahan angka statistik Jakarta, dengan detak nadi kehidupan di balai desa. Perlu memahami konsepsi fundamental dari ekonomi nasional.
Jebakan Top-DownKritik publik paling nyaring, tertuju pada watak implementasi KDMP yang sentralistik. Dimana pemerintah pusat mendikte pembentukan koperasi secara kilat, mengejar target kuantitatif tahunan. Pola mobilisasi birokrasi seperti ini, seolah mengulang memori kelam Koperasi Unit Desa (KUD) era Orde Baru (Nasution, 2021).
Di sinilah, letak perbenturan dengan pemikiran Mohammad Hatta. Bung diingatkan oleh Bung Hatta, bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang bisa dipaksakan dari atas melalui titah penguasa (Baswir, 2009).
Koperasi justru harus tumbuh secara organik dari bawah (
bottom-up), berdasarkan kesadaran moral, kerelaan, dan kebutuhan nyata masyarakat lokal, demikian sebut Hatta.
Ketika sebuah koperasi lahir, karena instruksi atau desakan surat edaran kementerian, maka terjadi kehilangan jiwanya, yakni demokrasi ekonomi. Masyarakat desa, tidak lagi dapat memosisikan diri sebagai pemilik yang bertanggung jawab, melainkan hanya sebagai penonton atau konsumen pasif dari proyek negara. Begitu masa keproyekan selesai, koperasi semacam ini, biasanya akan mati suri karena fondasi sosialnya rapuh (Widjojo, 2026).
Ketergantungan ModalHal yang juga menjadi sorotan, adalah skema pembiayaan raksasa lewat perbankan BUMN berbunga murah 6%. Di satu sisi, modal tersebut membebaskan dari jeratan lintah darat. Pada sisi lain, guyuran uang instan tanpa persiapan kapasitas kelola yang matang, justru melahirkan ancaman baru yaitu
state-dependency atau ketergantungan akut pada negara.
Sebuah kondisi yang bertolak belakang, dengan doktrin Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) disampaikan Bung Karno. Bagi Soekarno (1965), berdikari bukan sekadar urusan makro antaranegara, melainkan urusan watak dan mentalitas mental bangsa produsen.
Berdikari menuntut rakyat, untuk percaya pada kekuatan modal sendiri melalui disiplin menabung berupa simpanan pokok dan wajib. Ketika modal eksternal dari APBN datang terlalu dominan di awal, maka yang subur di tingkat akar rumput bukanlah kreativitas produksi, melainkan
moral hazard.
Kredit lunak rentan disalahpahami, sebagai dana hibah gratis dari pusat yang tidak perlu dikembalikan, pada akhirnya dapat memicu bom waktu berupa lonjakan kredit macet.
Hantu Elite CapturePada penajaman gagasan ekonomi kerakyatan ala Prof Mubyarto, menekankan satu hal terkait keberpihakan mutlak (
affirmative action) kepada kaum marjinal, seperti petani gurem, nelayan miskin, dan buruh tani (Mubyarto, 1997). Sayangnya, realitas lapangan menunjukkan bahwa KDMP rawan terjebak dalam fenomena sosiologis menakutkan berupa
Elite Capture pembajakan ruang oleh elite lokal.
Karena pembentukan koperasi bergerak sangat cepat, maka proses seleksi pengurus kerap mengabaikan aspek keadilan. Jabatan strategis pengelola fasilitas premium,seperti
cold storage atau armada logistik digital, akhirnya diisi perangkat desa, kerabat pejabat kelurahan, atau pengusaha lokal yang sudah mapan (
Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, 2026).
Akibatnya, alih-alih meratakan kesejahteraan, keuntungan ekonomi dari rantai pasok modern, justru berpeluang mengalir ke kantong para tengkulak modern berbaju pengurus koperasi.
Sementara masyarakat miskin, dijadikan pelengkap kuota pendaftaran KTP agar dana dari Jakarta bisa cair. Bertentangan secara aksiologis pada sila kelima Pancasila.
Perlu kembali dikuatkan konteks Etika Ekonomi Pancasila, bahwa ilmu ekonomi tidak boleh bebas nilai (
value-free). Harus ada rem etis, yang bersumber dari ajaran Ketuhanan dan Kemanusiaan agar pertumbuhan tidak menyisakan ketimpangan akut.
Mengembalikan Daulat RakyatPerlu upaya koreksi, agar anggaran yang besar tidak tersia-sia tanpa dasar. Koperasi, jelas memerlukan jiwa, bukan sekadar plang merek di balai desa. Karena itu, perlu, (i) merubah target kuantitatif menjadi kualitatif, lakukan percontohan dari koperasi yang telah ada, (ii) batasi konflik kepentingan, representasi dominan dari warga bukan birokrasi desa, (iii) penguatan transparansi yang mampu diakses terbuka, membentuk
platform social audit.
Pesan profetik Mubyarto (1988) menjadi penting, tujuan akhir ekonomi kita adalah memanusiakan manusia. Sehingga perlu mengembalikan orientasi koperasi pada khitah asli daulat rakyat, yakni: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk seutuhnya kemakmuran rakyat. Perbaiki!
Penulis sedang Menempuh Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: