"Dia (Ridho Rhoma) kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto, seperti dikutip
RMOLJakarta.com (Sabtu, 25/3).
Menurut Suhermanto, hingga saat ini Ridho masih berada di Mapolres Jakbar untuk menjalani pemeriksaan penyidik.
"Masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat dari mana barang itu," katanya.
Kendati demikian, Suhermanto enggan menyebut secara detil kronologis penangkapan putera bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut. Diapun masih tutup mulut bersama siap Ridho mengkonsumsi sabu, dan asal muasal barang haram itu diperolehnya.
"Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana," tutupnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: