Sony Sonjaya Dorong Kejagung Periksa 26 Nama Besar terkait Dugaan Korupsi MBG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 17 Juni 2026, 06:18 WIB
Sony Sonjaya Dorong Kejagung Periksa 26 Nama Besar terkait Dugaan Korupsi MBG
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. (Foto: Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya mendorong penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berani melakukan pemeriksaan terhadap 26 nama yang terkait dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demikian penegasan mantan kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief dalam podcast YouTube Bambang Widjojanto yang tayang pada Selasa 16 Juni 2026.

"Jadi 26 nama dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sudah tertulis dalam surat yang ditulis Sony kepada orang kepercayaannya, Yusuf Maulana," kata Elza.

Sony juga mengirim pesan kepada Yusuf Maulana, melalui Elza, agar 26 nama besar yang terkait dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG diramaikan melalui media sosial dan media mainstream.

"Tujuannya untuk mendorong jaksa memanggil nama-nama ini untuk diperiksa," pungkas Elza.

Berdasarkan dokumen BAP Sony Sanjaya yang diterima RMOL, ada 26 pihak  yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG.

Puluhan nama tersebut antara lain Nanik S Deyang (Kepala Badan Gizi Nasional), Patris Rumbayan (Ibunda Seskab Teddy Indra Wijaya), Dudung Abdurachman (Kepala Kantor Staf Presiden/KSP), Ahmad Riza Patria (Wamendes), Afriansyah Noor (Wamenaker), dan Bima Arya (Wamendagri). 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.

Mereka ialah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri; dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.rmol news logo article

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA