Richard yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar itu membisu setelah digarap penyidik selama enam jam. Dengan langkah cepat, Richard menghindari awak media yang ingin meminta konfirmasi seputar pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemeriksaan terhadap Richard untuk mengklarifikasi dan menguraikan proses pengadaan mesin pesawat Garuda. Termasuk proses perawatan mesin pesawat yang dibeli dari Rolls Royce.
Pihaknya juga menelusuri dugaan aliran uang suap yang mengalir ke pihak tertentu di lingkungan perusahaan plat merah itu.
"Kami ingatkan saksi terbuka untuk mengungkap. Kita ingin bersihkan orang yang diduga korupsi," ungkap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).
Dalam perkara ini, mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat kasus suap pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda pada 2012. Dia diduga menerima duit dari Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.
Airbus A330-300 memiliki tiga pilihan tenaga mesin, yaitu Rolls Royce 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E. Garuda membeli pesawat bermesin Rolls Royce Trent 700.
Mesin Trent 700 ini ternyata masuk 'daftar hitam' lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert. Namun, mesin itu tetap digunakan untuk menerbangkan Airbus A330-300.
Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang dari Soetikno, Beneficial Owner Connaught Internasional. Uang yang diterima Emirsyah diduga 1,2 juta Euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar. Sedangkan barang senilai USD2 juta tersebar di Singapura dan Indonesia.
[zul]
BERITA TERKAIT: