Firza Husein Disimpan Di Tempat Rahasia

Penahanannya Ditangguhkan

Jumat, 24 Februari 2017, 09:54 WIB
Firza Husein Disimpan Di Tempat Rahasia
Firza Husein/Net
rmol news logo Pengacara Firza Husein sudah lama mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya, tapi kepolisian baru mengabulkannya Rabu (22/2). Usai keluar dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Firza tak langsung pulang ke rumah. Dia "sembunyi" di tempat rahasia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, salah satu alasan penyidik mengabulkan penangguhan penahanan Firza karena faktor kesehatannya yang kian menurun. "Alasanya subjektivitas penyidik, ya salah satunya ada itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Lagipula, menurutnya, pemeriksaan terhadap Firza sudah selesai. Jika keterangannya diperlukan dia akan dipanggil kembali. "Bila kurang nanti akan kita tambahin, sementara sudah cukup," ujarnya seraya mengungkapkan penangguhan penahanan ini dijamin keluarga Firza. Meski berada di luar penjara, Argo menyebut, Firza tak dicekal. Dia hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali.

Pengacara Firza, Azis Yanuar mengungkapkan, kliennya keluar dari Mako Brimob, Rabu malam, sekitar pukul 9. Saat itu, kondisi Firza memang masih drop. Firza disebut mengidap penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner. "Tensi darahnya tinggi, 140/90, terus kepalanya pusing dan mesti istirahat total. Masih tetap (drop) sih, karena kan tekanan batin, dampak psikologis," ungkap Azis saat dihubungi wartawan.

Usai penahanannya ditangguhkan, Firza tak langsung pulang ke rumahnya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Dia menenangkan diri di suatu tempat. Di mana? "Lagi di rumah saudaranya. Masih di daerah Jakarta Timur kok," tutur Azis. Di sana, lanjut Azis, Firza bertemu dengan anak perempuannya. "Biar psikologisnya normal dulu. Bahasa singkatnya itu," imbuhnya.

"Dikorek" lebih jauh lokasi rumah saudaranya, Azis mengaku tak tahu. "Saya juga nggak tahu. Kemarin kan aku taruh, aku kasih adiknya, tanda tangan, terus dibawa adiknya. Pisah di Mako Brimob," elaknya.

Tapi Azis memastikan, kliennya akan kooperatif jika penyidik korps baju coklat itu kembali meminta keterangannya. Karena kooperatif, tim kuasa hukum tak akan menempuh upaya hukum lain atas penetapan status tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap kliennya.

"Dari awal kan kita nggak ada niat konfrontatif, tidak ada tempuh upaya hukum alternatif lain yang memang bisa jadi opsi. Karena kita anggap kita menghormati untuk mengungkap kebenaran," tandasnya.

Sebelumnya, Firza dijemput paksa dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa, 31 Januari 2017. Saat itu juga, Firza langsung ditahan dan diperiksa sebagai tersangka dugaan makar di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Selain diperiksa terkait kasus dugaan makar, Firza juga sempat diperiksa sebagai saksi kasus chat seks yang diduga dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

Karena kondisi kesehatannya menurun, Firza langsung mengajukan penangguhan penahanan keesokan harinya. Namun permohonan tak kunjung direspons. Penyidik bahkan sempat memperpanjang masa penahanan Firza pada Senin 20 Februari 2017. Akhirnya, di hari ke-22, permohonan itu baru dikabulkan.

Kuasa Hukum Firza, Dahlia Zein, mengatakan kliennya akan melakukan konferensi pers terkait kasus dugaan makar dan chat berunsur pornografi yang membelitnya itu.

"Nanti dua atau tiga hari setelah ini kita nanti bersama Firza mau konferensi pers. Tolong kasih tahu wartawan lainnya," ujar Dahlia saat dihubungi, kemarin.

Firza ingin menjelaskan kasus yang menjeratnya yaitu dugaan makar dan percakapan berkonten pornografi yang diduga melibatkan Habib Rizieq Syihab. "Dia beberapa kali bilang mbak panggil wartawan saya mau menjelaskan sebenar-benarnya termasuk kasus pornografi, itu bukan saya," tutur Dahlia. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA