Diperiksa Perdana, Musa Zainuddin Langsung Masuk Rutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 Februari 2017, 20:24 WIB
Diperiksa Perdana, Musa Zainuddin Langsung Masuk Rutan
Musa Zainuddin/Net
rmol news logo Anggota Komisi V DPR RI Musa Zainuddin harus rela berpisah dengan keluarganya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeluarkan surat penahanan.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penahanan Musa dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus suap dana aspirasi DPR dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Musa bakal mendekam di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan.

"Hari ini dilakukan penahanan untuk tersangka MZ (Musa Zainuddin) untuk 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan di Rutan Guntur," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2).

Musa yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hari ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus tersebut. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Musa setelah berstatus tersangka. Terkait penahanannya, Musa yang mengenakan rompi oranye memilih irit bicara.

"Saya no comment. Tanya penyidik saja ya," kilahnya.

Dalam kasus tersebut, Musa diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 7 miliar dari Abdul Khoir selaku direktur PT Windu Tunggal Utama. Atas perbuatan itu, Musa disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau pasal 12 huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA