Fadli Zon: Hentikan Kriminalisasi Terhadap Ulama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 Februari 2017, 14:50 WIB
rmol news logo . Ada yang menilai Polri telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama-ulama pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

Misalkan, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dan Panglima FPI Munarman.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon khawatir jika memang Polri melakukan kriminalisasi, maka nantinya bisa menimbulkan reaksi dari masyarakat.

"Kriminalisasi yang menurut saya bisa menimbulkan reaksi yang tidak perlu," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

Pasalnya menurut dia kriminalisasi merupakan suatu cara yang tujuannya adalah membungkam aspirasi kritis terhadap pemerintah.

Padahal, lanjut dia, para ulama hanya meminta aparat hukum untuk melakukan penegakan hukum terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak ada mempersoalkan kebinekhaan.

"Jadi jangan sampai salah diagnosa. Kalau salah diagnosa nanti salah kasih resep, salah obat, akhirnya problem bangsa ini tidak selesai-selesai. Jadi menurut saya segeralah kita hentikan upaya kriminalisasi dan salah memahami persoalan yang ada sekarang. Tuntutannya itu sangat sederhana yaitu penegakan hukum," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA