Pensiunan jenderal TNI bintang empat itu dilaporkan terkait tindak pidana penghinaan terhadap penguasa.
"Saya sudah melaporkan secara langsung tindakan Chappy Hakim yang membuat saya dipermalukan dan juga mengancam," kata Mukhtar usai melaporan di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Selasa (14/2).
Dalam laporannya, politisi Partai Hanura tersebut mengatakan tidak ada itikad baik dari terlapor paskainsiden yang dialaminya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara dinilai tidak meminta maaf secara langsung, meski pihak pelapor sudah melayangkan somasi terhadapnya.
"Tidak ada minta maaf," sesal Mukhtar.
Tidak cukup puas hanya dengan melapor, Mukhtar juga meminta pemerintah segera mencopot Chappy dari jabatannya sebagai Presdir PT Freeport Indonesia. Menurutnya, Chappy tidak layak menjadi pemimpin sekelas Freeport.
"Partai juga meminta pemerintah mengganti Chappy Hakim. Dia tidak layak memimpin perusahaan mitra negara," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, perselisihan antara Mukhtar dan Chappy terjadi usai rapat Komisi VIII DPR RI dengan 12 perusahaan tambang, termasuk PT Freeport Indonesia, Kamis (9/2) malam.
Saat itu, Chappy menolak bersalaman dengan Mukhtar dan sempat melontarkan kata-kata kasar. Chappy pun mengakui kekhilafannya dan sudah menyampaikan permintaan maaf lewat siaran pers.
[sam]
BERITA TERKAIT: