Hal itu diutarakan Munarman ketika menjadi saksi fakta dalam persidangan praperadilan yang diajukan Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12).
Dalam kesaksiannya, Munarman secara tegas mengatakan, aksi yang dipimpinnya sama sekali tidak berhubungan dengan video yang diunggah Buni Yani.
"Jadi perlu diketahui tidak ada hubungan sama sekali antara video yang di
-upload oleh Saudara Buni Yani dengan aksi yang dilakukan oleh masyarakat, warga negara Indonesia," kata Munarman.
Secara tegas Jurubicara Front Pembela Islam (FPI) tersebut menambahkan, video Ahok, baik yang di
-upload Buni Yani maupun yang di-
upload di Youtube, bukan faktor pemicu aksi ormas Islam bersama ulama.
"Karena kita tidak melihat faktor video yang dicuplik juga di Youtube. Itu bukan faktor utama, itu bukan faktor pemicu," kata Munarman seperti dimuat
RMOLJakarta.Com.[wid]
BERITA TERKAIT: