Jantung Jokowi Bisa Copot kalau Kasus Ijazah Disidangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 27 Mei 2026, 12:38 WIB
Jantung Jokowi Bisa Copot kalau Kasus Ijazah Disidangkan
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, yang melibatkan Roy Suryo cs sebagai tersangka sudah lebih dari satu tahun belum juga naik ke meja pengadilan. 

Polda Metro Jaya belum juga mampu merampungkan berkas perkara secara lengkap (P21). Hal ini menimbulkan pertanyaan publik.

Salah satunya disuarakan peneliti media dan politik Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Rabu 27 Mei 2026.

Buni Yani menduga penyidik Polda Metro Jaya menggantung kasus dugaan ijazah palsu Jokowi demi kebaikan ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut.

"Menurut hasil penelitian terbaru, Jokowi tak punya ijazah. Makanya jantungnya bisa copot kalau kasusnya naik ke pengadilan," kata Buni Yani.

Unggahan Buni Yani tersebut dikomentari banyak warganet.

"Sebelum dipersekusi, Lisa AI UGM sudah mengatakan bahwa Jokibul tidak lulus UGM," kata Kang Arno.

"dari pernyataan dia sendiri IPK saya kurang dari 2 itu saja udah jelas klau bodong hhaha," sambung Muhamad Nur Cholik.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menjelaskan perkembangan berkas perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Budi memastikan pihaknya bakal menyampaikan jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Pasti kami akan menyampaikan. Untuk P21 tahap dua untuk Bapak Roy suryo dan ibu Tifa pasti akan kami sampaikan,” kata Budi di Jakarta, Jumat 22 Mei 2026.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA