Hatta Taliwang Tidak Akan Lompat Pagar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 12 Desember 2016, 15:24 WIB
Hatta Taliwang Tidak Akan Lompat Pagar
Hatta Taliwang/net
rmol news logo Usia lanjut menjadi alasan aktivis senior, Hatta Taliwang, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya (PMJ).

Tersangka kasus penyebaran kebencian (pelanggaran UU ITE) itu juga bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan sejak ditangkap di kediamannya pada Kamis (8/12) dini hari .

"Pertama, beliau (Hatta) sangat kooperatif menjalani proses selama penyidikan di PMJ," kata Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Ahmad Leksono, Senin (12/12).

Ahmad juga menekankan bahwa mantan anggota DPR RI itu tidak akan melarikan diri dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Usia beliau hari ini sudah 63 tahun. Kesehatan beliau menurun, punya asam lambung akut. Beliau juga tidak mungkin melompat ke satu pagar pun atau lari. Andai kata lari, logikanya tidak mungkin," tuturnya.

Hatta Taliwang ditangkap Kamis dini hari (8/12) di tempat tinggalnya, Rusun Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Aktivis senior itu disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA