Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apa Maksud WN China Tanam Cabai Mengandung Bakteri Berbahaya Di Bogor?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 09 Desember 2016, 15:34 WIB
Apa Maksud WN China Tanam Cabai Mengandung Bakteri Berbahaya Di Bogor?
rmol news logo Pengamanan empat WNA (warga negara asing) oleh petugas Imigrasi Bogor pada 8 November 2016 lalu karena pelanggaran izin tinggal harus menjadi perhatian serius. Apalagi ternyata, keempat WNA itu bercocok tanam cabai di perbukitan kawasan Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Bogor.

Celakanya lagi, benih cabai itu yang dibawa dari China itu mengandung bakteri yang masuk dalam golongan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) golongan A1. Badan Karantina Pertanian pun sudah menyita 5.000 batang cabai ilegal tersebut.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai kejadian tersebut menunjukkan betapa lemahnya pengawasan terhadap masuknya hewan dan tumbuhan ke Indonesia.

Tidak bisa dibayangkan jika cabai mengandung bakteri berbahaya itu tumbuh dan berkembang serta dikonsumsi di Indonesia. Tentu itu akan menjadi persoalan serius yang harus ditangani oleh pemerintah.

"Anehnya lagi, bibit cabai itu dibawa oleh TKA (tenaga kerja asing) dari China. Apa maksud mereka menanam cabai yang mengandung bakteri berbahaya di Bogor? Siapa target yang akan mengkonsumsinya? Masih banyak pertanyaan lain yang belum terjawab. Rasanya, baru sekarang ada kejadian seperti ini," jelas Saleh (Jumat, 9/12).

Pemerintah dan pihak kepolisian harus menindaklanjuti temuan tersebut. Temuan ini harus ditelusuri sampai tuntas. Para pelaku dan oknum di belakangnya perlu dimintai keterangan.

"Jika ada maksud untuk membahayakan warga negara, tentu harus dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan yang ada," tekannya.

Namun yang pasti, dia mengingatkan pemerintah harus lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap masuknya hewan dan tanaman ke Indonesia.

Pasalnya, tidak semua hewan dan tumbuhan yang masuk betul-betul aman dan sehat untuk dikonsumsi maupun dibudidayakan di Indonesia. Karena itu, sebelum diizinkan masuk, perlu ada clearence dari otoritas terkait, baik dari kementan, kemenkes, dan pihak terkait lainnya.

"Kalau tidak salah, di hampir semua pintu masuk internasional sudah ada Balai Karantina. Para petugas di balai-balai itu perlu bekerja keras untuk memeriksa dan memastikan bahwa segala sesuatu (barang, hewan, dan tumbuhan) yang masuk ke Indonesia benar-benar aman," demikian politikus PAN ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA