Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian mendalam terhadap efektivitas dan mekanisme kerja lembaga yang direncanakan menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja.
Pemerintah menilai tujuan yang hendak dicapai melalui Dewan Kesejahteraan Buruh dapat diwujudkan melalui skema lain yang lebih sederhana dan efektif.
"Namun setelah kita coba pelajari, ada sesuatu hal yang kemudian kita merasa berkenaan dengan segala sesuatu yang ingin dicapai dengan adanya dewan buruh tersebut bisa kita cari skema yang lain," ujar Prasetyo dalam sebuah pernyataan di Jakarta, dikutip Selasa, 9 Juni 2026.
Sebagai alternatif, Presiden Prabowo Subianto memilih menunjuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjadi penasihat presiden di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjembatani aspirasi pekerja secara lebih cepat dan langsung kepada kepala negara.
"Oleh karenanya Bapak Presiden kemudian memutuskan untuk mengangkat salah satu tokoh buruh menjadi penasihat beliau di bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh," kata Prasetyo.
Menurutnya, substansi yang diinginkan pemerintah tetap sama, yakni memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan kalangan buruh tanpa harus melalui prosedur kelembagaan yang berpotensi memperpanjang proses birokrasi.
"Secara esensi yang diharapkan adalah sama ya, terjadi komunikasi yang jauh lebih cair, jauh lebih intens, tidak apa namanya... birokratis. Di dalam hal sekali lagi kita bersama-sama memperjuangkan apa yang selama ini diharapkan oleh kawan-kawan buruh, apalagi dalam situasi kondisi ekonomi yang sekarang ini," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: