Habib Rizieq Sangat Yakin Ahok Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 23 November 2016, 15:12 WIB
rmol news logo Alat bukti yang diserahkan Habib Rizieq Shihab ke kepolisian, diyakini cukup kuat untuk menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Sangat, sangat (yakin barang bukti bisa memenjarakan Ahok). Bahkan kami minta Ahok segera ditahan. Kalau ahok tidak ditahan, ini jadi preseden buruk bagi penegak hukum di negara RI," ujar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, gedung Kementerian Perikanan Kelautan, Jakarta, Rabu (23/11).

Menurut Rizieq, sepanjang sejarah, tersangka yang dijerat pasal 156 a KUHP tidak ada yang tidak ditahan.
Beberapa di antaranya, sebut Rizieq, politisi Permadi, budayawan Arswendo Atmowiloto, Yusman Roy dan lainnya.

"Mereka semua terkait pasal 156a KUHP dan semuanya ditahan. Tolong catat," tegas Rizieq.

Seperti diketahui, Rizieq diperiksa penyidik selama tiga jam sejak pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri KKP.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA