"Total sudah 24 orang. Tinggal Habib Rizieq Shihab (Imam Besar FPI), kemarin lagi keluar kota," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/11).
Dari 24 saksi tersebut merupakan sakai pelapor. Dan dari pihak terlapor belum dapat dipastikan. Hal itu diserahkan kepada Ahok untuk mengajukan sakai yang meringankan.
"Tergantung saksi yang meringankan tersangka, ada diajukan oleh beliau atau enggak," terangnya.
Agus berharap kasus yang membelitkan cagub Jakarta petahana tersebut dapat tuntas dalan pekan ini.
Sementara itu, Karo Penmas Polri Kombes Rikwanto menambahkan, saksi dan ahli yang diperiksa dalam kaitan ahli agama, ahli pidana, ahli bahasa, kemudian saksi-saksi dalam kaitan arahan Ahok di Pulau Seribu
"Tentunya pemeriksaannya diarahkan dalam kaitan proses penyidikan dan dalam kaitan saudara Ahok sebagai tersangka," bebernya.
[rus]
BERITA TERKAIT: