Total 15 Kuasa Hukum Dampingi Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 November 2016, 09:57 WIB
Total 15 Kuasa Hukum Dampingi Ahok
Sirra Prayuna/Net
rmol news logo Empat partai pendukung pasangan Ahok-Djarot ditambah PPP versi Djan Faridz memastikan mendampingi pemeriksaan perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka, Basuki Tjahja Purnama.

Total dari pendamping tim hukum sebanyak 15 orang, yang merupakan tim gabungan di bawah komando Sirra Prayuna.

"15 kuasa hukum yang akan mendampingi," ujar Sirra di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).

Dalam pemeriksaan hari ini, Sirra memastikan tidak akan butuh waktu lama. Sebab, agendanya melengkapi penyidikan saja.

"Paling tentu data, bukti-bukti yang sudah diajukan tempo hari saat proses penyelidikan itu. Itu yang kita cek kembali apa yang ada mau ditambahkan atau disempurnakan," jelasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA