Hari ini, Senin (22/11), Ahok menjalai pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Cagub DKI petahana itu sudah digarap penyidik dari satu jam yang lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto mengatakan pemeriksaan Ahok hari ini bagian dari melengkapi proses perkara.
"Mudah-mudahan (pemeriksaan) ini cukup dan tuntas," kata Rikwanto di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).
Ia pun berharap, pemeriksaan Ahok tidak berlangsung lama, seperti pemeriksaan Ahok saat masih menjadi saksi, yaitu membutuhkan waktu selama 9 jam.
"Kita berharap (pemeriksaan) ini tidak begitu lama. Dan untuk pemeriksaan, pasti ada keterangan yang sama atau tambahan," tukas Rikwanto.
[rus]
BERITA TERKAIT: