Polri Berharap Pemeriksaan Ahok Hari Ini Tidak Lebih 9 Jam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 22 November 2016, 09:57 WIB
Polri Berharap Pemeriksaan Ahok Hari Ini Tidak Lebih 9 Jam
Ahok/Net
rmol news logo . Sesudah Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada 16 September lalu, sudah ada 24 saksi dan ahli yang diperiksa.

Hari ini, Senin (22/11), Ahok menjalai pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Cagub DKI petahana itu sudah digarap penyidik dari satu jam yang lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto mengatakan pemeriksaan Ahok hari ini bagian dari melengkapi proses perkara.

"Mudah-mudahan (pemeriksaan) ini cukup dan tuntas," kata Rikwanto di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).

Ia pun berharap, pemeriksaan Ahok tidak berlangsung lama, seperti pemeriksaan Ahok saat masih menjadi saksi, yaitu membutuhkan waktu selama 9 jam.

"Kita berharap (pemeriksaan) ini tidak begitu lama. Dan untuk pemeriksaan, pasti ada keterangan yang sama atau tambahan," tukas Rikwanto. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA