Pagi Ini, Ahok Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 22 November 2016, 08:17 WIB
Pagi Ini, Ahok Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka
Ahok/Net
rmol news logo . Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus penistaan agama, Selasa (22/11), pukul 09.00 WIB.

Calon gubernur petahana ini akan diperiksa di Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Rikwanto mengatakan penyidik akan meminta keterangan tambahan dari Ahok.

"Tentu berbeda diperiksa sebagai saksi dan sebagai tersangka," ucapnya.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penistaan agama soal Surat Al Maidah ayat 51, Rabu (15/1). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA