Kejagung dianggap gagal menurut LSM anti korupsi tersebut.
Prasetyo menilai ICW tak paham betul apa hambatan yang dihadapi penegak hukum. Bahwa penegakan hukum itu tidak harus selalu represif atau penindakan, tapi juga preventif atau pencegahan.
"Saya hanya prihatin, ICW tidak tahu atau tidak mau tahu apa yang kita telah lakukan. Dan yang sedang kita lakukan dan sudah kita lakukan," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (18/11).
ICW menilai selama dua tahun kepemimpinan Prasetyo, sama sekali tak ada kontribusi yang baik untuk pemerintahan Joko Widodo.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: