Buni dikawal 26 kuasa hukum saat dirinya memenuhi panggilan penyidik terkait laporan Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) terkait tuduhan pencemaran nama baik.
"Kita siap mengawal proses hukum Pak Buni Yani. Ada 26 pengacara yang akan hadir hari ini," ujar satu tim kuasa hukum Buni dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Adi Kurnia Setiadi.
Buni diketahui datang ke Polda sekira pukul 09.30 WIB sesuai jadwal pemeriksan yang telah diagendakan penyidik. Ini adalah pemeriksaan pertamanya.
"Klien kami sudah koperatif terhadap proses hukum. Datang tepat waktu. Kalau soal pertanyaan, menyuaikan dengan yang ditanyakan penyidik," papar Adi.
Seperti diketahui, Buni Yani dilaporkan relawan Ahok yang tergabung dalam Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja).
Buni Yani dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE, karena dituding memotong video pidato Ahok yang dapat memicu keresahan masyarakat.
Tak hanya itu, Kotak Adja juga menuding Buni Yani sebagai pendukung kandidat lain pada Pilkada DKI 2017. Sehingga, pengunggahan video Ahok itu diduga sebagai bentuk kampanye hitam.
Tak terima dengan tudingan itu, Buni Yani juga melaporkan balik Kotak Adja atas tudingan pencemaran nama baik.
[rus]
BERITA TERKAIT: