Diperiksa Sebagai Pelapor, Buni Yani Didampingi 26 Pengacara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 18 November 2016, 12:52 WIB
Diperiksa Sebagai Pelapor, Buni Yani Didampingi 26 Pengacara
Buni Yani
rmol news logo Buni Yani memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Jumat pagi (18/11).

Terlapor kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait video kontroversial yang berisi pidato Basuki Purnama (Ahok) itu melaporkan balik pelapornya, yaitu Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja). Buni datang dengan modal 26 kuasa hukum.

"Kami siap mengawal proses hukum Pak Buni Yani. Ada 26 pengacara yang akan hadir hari ini," ujar salah satu kuasa hukum Buni dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Adi Kurnia Setiadi, kepada wartawan.

Menurut dia, kliennya sudah bersikap kooperatif dalam pemeriksaan pertama hari ini.

Buni datang ke markas Polda sekira pukul 09.30 WIB sesuai jadwal pemeriksan yang telah diagendakan penyidik.

"Klien saya sudah koperatif terhadap proses hukum. Datang tepat waktu," ujar Adi.

Pada Jumat 7 Oktober, Buni Yani dilaporkan ke polisi oleh relawan Ahok karena dugaan pelanggaran UU ITE. Ia dianggap memotong video pidato Ahok yang dapat memicu keresahan masyarakat.

Tak hanya itu, Kotak Adja juga menuding Buni Yani sebagai pendukung kandidat lain pada Pilkada DKI 2017. Sehingga, pengunggahan video Ahok itu diduga sebagai bentuk kampanye hitam.

Tak terima dengan tudingan itu, Buni Yani juga melaporkan balik Kotak Adja dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Buni Yani merasa tidak pernah mengedit video Gubernur DKI Jakarta (non aktif), Basuki Purnama (Ahok), yang berisi hal sensitif yaitu menyinggung surat Al Maidah 51.

Laporan yang dibuat Buni Yani tersebut tertuang dalam laporan polisi  bernomor LP/4898/X/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 10 Oktober 2016. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA