Dalami Kasus Ahok, Bareskrim Juga Minta Keterangan Saksi Ahli Agama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 02 November 2016, 03:16 WIB
Dalami Kasus Ahok, Bareskrim Juga Minta Keterangan Saksi Ahli Agama
Boy Rafli Amar/Net
rmol news logo . Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Pol. Boy Rafli mengatakan Bareskrim butuh memeriksa lima saksi ahli lagi untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan penghinaan agama oleh Ahok.

Penyidik merencanakan memeriksa 10 saksi ahli.

"Dari rencana 10 saksi ahli, baru lima saksi ahli sampai hari kemarin," kata Boy usai diskusi 'Membedah Kasus Ahok: Apakah Penistaan Agama?' yang digelar di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Ahli itu merupakan pidana, bahasa hingga agama, pidana hingga bahasa.

"Saya mendapatkan info akan ada lima saksi ahli lagi," ujar Boy.

Siapa-siapa saja saksi ahli yang digarap Bareskrim tersebut, Boy tidak mau membukanya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA