RMOL. Mabes Polri kasus dugaan pelecehan agama dengan terlapor calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama tetap berjalan.
"Masih ditangani," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/10).
Jenderal bintang satu itu menerangkan, para ahli sudah dimintai pendapat terkait ucapan calon petahana tersebut.
"Sudah ada beberapa yang kita mintai keterangan guna menemukan unsur yang akan disangkakan. Termasuk ahli dari unsur agama dan hukum pidana," pungkas Agus Rianto.
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto pun senada menyampaikan, kasus Ahok masih dalam proses.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: