Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelaku tinggal di rumah orang tuanya, Abdu bin Nawawi (57) dan Rokibah (53). Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti.
"Saat digeledah dapatkan senjata tajam berupa samurai, ranjau paku serta pisau," ujar Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/10).
Polisi juga menemukan barang bukti yang dapat digunakan sebagai bahan peledak. Di antaranya serbuk potasium sulfur dan aluminium.
"Potongan pipa sepanjang 50 centimeter dapat digunakan untuk casing bahan peledak. Lalu ditemukan juga baterai yang bisa digunakan sebagai pemicu," paparnya.
Selain itu terdapat buku berjudul 'Petaka Akhir Jaman' serta stiker berlogo ISIS. Diduga buku ini mempengaruhi pelaku.
"Ini sangat mungkin mempengaruhi pemikiran pelaku, jadi dia berbuat demikian," pungkas mantan kapolda Banten tersebut.
[wid]
BERITA TERKAIT: