Penyidik menyasar area vital di lantai 3 dan lantai 12 kantor BUMN konstruksi tersebut.
Penggeledahan ini berkaitan erat dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus di Situbondo, Jawa Timur milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016-2022.
“Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena diduga kuat terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyidikan,” kata Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Gunawan.
Gunawan menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengamankan bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara.
Kasus ini bukan kaleng-kaleng. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara dalam proyek ini ditaksir menjebol angka Rp645 miliar.
Proyek jumbo ini digarap oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan tiga perusahaan, yakni PT Wika, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.
Dari hasil penggeledahan di kantor Wika, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
"Barang buktinya dokumen-dokumen dalam bentuk
soft copy maupun
hard copy. Ada juga dalam bentuk email," ungkap Gunawan.
Tak hanya di ibu kota, operasi senyap Kortas Tipikor Polri ini juga bergerak serentak di wilayah Jawa Timur untuk menggeledah kantor rekanan KSO lainnya.
“Hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” jelasnya.
Seluruh barang bukti yang disita kini tengah dianalisis secara mendalam. Hasil analisis ini nantinya akan digunakan penyidik sebagai dasar gelar perkara untuk menentukan siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab dan layak ditetapkan sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT: