Polisi Panggil Ahok Tergantung Perkembangan Penyelidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 Oktober 2016, 09:24 WIB
Polisi Panggil Ahok Tergantung Perkembangan Penyelidikan
Boy Rafli Amar/Net
rmol news logo Mabes Polri memastikan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur Jakarta, Basuki Tjahja Purnama tetap diproses.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafly Amar mengatakan, panggilan untuk Ahok tergantung hasil penyelidikan terhadap saksi-saksi.

"Kita lihat perkembangan penyidikannya," ujar Boy dihubungi Kantor berita Politik RMOL, Kamis (13/10).

Seperti diberitakan, Ahok dilaporkan beberapa organisasi masyarakat atas dugaan telah melecehkan kitab suci Alquran terkait pernyataannya saat dialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu, seperti diunggah melalui Youtube.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA