SIDANG KOPI SIANIDA

Kembaran Mirna Maunya Hakim Vonis Jessica Seumur Hidup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 08 Oktober 2016, 17:25 WIB
Kembaran Mirna Maunya Hakim Vonis Jessica Seumur Hidup
Jessica Kumala Wongso/Net
rmol news logo Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diharapkan bersikap adil dalam memberikan putusan vonis terhadap Jessica Kumala Wongso terdakwa pembunuhan Mirna.

Saudara kembar Wayan Mirna Salihin, Sandy Salihin menyatakan bahwa tuntutan 20 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum masih minim.

"Cuma bisa berharap hakim jatuhkan seumur hidup, saya percaya hakim bijak dan adil. Pembunuh berdarah dingin tanpa penyesalan berbahaya jika hidup diluar penjara," kata Shandy saat dihubungi, Sabtu (8/10).

Keluarga Mirna, lanjut dia, merasa tuntutan 20 tahun belum memberikan rasa keadilan dan terlalu ringan. "Kami berharap seumur hidup karena dia tidak ada rasa penyesalan dan tak mengakui atas perbuatannya serta tidak ada minta maaf," jelasnya.

Tuntutan ringan tersebut, tambah Shandy dikhawatirkan akan membuat kejahatan tersebut berulang. Apalagi, sudah ada yang terinspirasi oleh Jessica meracun pakai kopi bersianida.

"Itu kan sudah tidak benar jadi dicontoh sama semua orang bahaya bagi negara ini," jelas dia.

Shandy kesal karena Jessica juga seperti orang amnesia ketika ditanya jaksa. Mulai dari crusial pas paper bag digerakkan atau tidak, memindahkan kopi atau tidak hingga banyak hal yang dia berbohong dan tidak bisa jawab. Padahal, di BAP (berita acara pemeriksan) menjawab.

"Tapi pas ditanya lupa atau tidak ingat seperti amnesia. Namun, saat ditanya oleh lawyernya menjawab lancar sekali seperti sudah disetting oleh mereka dan saat ditanya JPU atau pak hakim dia tak bisa jawab dengan jelas dan kebanyakan menjawab lupa atau tidak ingat," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA