"Sekarang kan statusnya masih dana yang mencurigakan. Belum tahu apakah dana itu dari Freddy Budiman dan ditujukan ke siapanya juga belum tahu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Minggu (14/8).
Menurutnya, masih butuh waktu yang panjang untuk bisa membuktikan aliran dana tersebut. Tim independen akan melakukan langkah penelusuran bersama dengan PPATK untuk memastikan kebenaran ada aliran dana dari Freddy Budiman kepada pihak
tertentu terutama oknum aparat penegak hukum.
"Kita akan telusuri itu, mudah-mudahan dalam minggu depan sudah ada titik terang terkait kasus ini. Apabila ditemukan bukti yang otentik maka langkah penyelidikan lebih lanjut terkait pengakuan Freddy Budiman akan dilanjutkan," jelas Boy.
Boy mengatakan bahwa tim independen tidak gegabah dalam mengambil kesimpulan terkait temuan PPATK. Sebab, transaksi mencurigakan yang ditemukan cukup banyak.
"Kita ingin tahu yang spesifik dari Freddy Budiman yang mana. Baru kemudian melakukan langkah penelusuran, siapa penerima uang tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, PPATK menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan jaringan narkoba Freddy Budiman sebesar Rp 3,6 triliun. Menurut Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, dugaan aliran dana tersebut sudah lama ditemukan pihaknya, dan saat ini data tersebut sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
[wah]
BERITA TERKAIT: