Minta Penjelasan, Komisi III Panggil Jaksa Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 Agustus 2016, 16:56 WIB
Minta Penjelasan, Komisi III Panggil Jaksa Agung
Net
rmol news logo Komisi III DPR RI akan memanggil Jaksa Agung Muhammad Prasetyo terkait penundaan eksekusi 10 terpidana mati. Pasalnya, hingga saat ini alasan penundaan eksekusi masih belum dijelaskan.

Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, pihaknya sama sekali belum mengetahui alasan penundaan 10 terpidana mati. Dengan begitu, hal ini akan menjadi bahan pertanyaan saat rapat dengan Jaksa Agung.

"Alasan penundaan 10 terpidana mati yang tidak jadi dieksekusi belum diketahui persis oleh Komisi III namun ini akan menjadi salah satu pokok bahasan dalam rapat dengar pendapat Jaksa Agung dengan Komisi III pada masa sidang yang akan datang," jelasnya di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/8).

Alasan pemerintah membatalkan eksekusi 10 terpidana mati karena menerima berbagai masukan seperti dari mantan Presiden BJ Habibie, Komnas Perempuan, dan negara lain.

"Saya sendiri tidak yakin kalau penyebabnya adalah adanya himbauan-himbauan itu. Sebab kalau karena himbauan maka mestinya semua ya ditunda," beber Arsul.

Arsul menegaskan pihaknya akan mendalami penyebab batalnya 10 terpidana mati dieksekusi bersamaan dengan empat lainnya pada 29 Juli lalu. Hal tersebut akan menjadi bahan pertanyaan saat rapat dengan Jaksa Agung.

"Kami akan mendalaminya. Termasuk apa ada faktor-faktor intervensi dari negara lain atau semata-mata hal-hal yang merupakan aspek teknis hukum saja," tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA