"Ya, harus steril betul dari politik. Kalau hukum ya hukum saja. Jangan campur aduk hukum dengan politik. Karena orang yang nonpolitik sama sekali saja bisa ikut politik,†ujar dia di Jakarta, Selasa (5/1).
Pernyataan tersebut dilontarkan Yusril sekaligus menanggapi rapor merah dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap Kejaksaan Agung yang menduduki posisi paling buncit dari 86 di bawah Perpustakaan Nasional..
Terpisah, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya akan membahas di internal tentang kemungkinan pembentukan pansus Kejagung.
"Jika pembentukan pansus itu keinginan publik, kita akan siapkan,†beber dia.
Pembentukan pansus lantaran selama ini belum ada prestasi yang signifikan dari Jaksa Agung, HM Prasetyo. Mulai dari minimnya akuntabilitas dalam kinerja, gugatan PTUN dari seorang jaksanya, minimnya setoran PNBP dibanding tahun sebelumnya hingga dugaan politisasi kasus-kasus yang ditangani kejagung.
"Menurut saya belum ada yang bisa dikategorikan sebagai prestasi. Sudah minim prestasi, terlalu banyak juga kegaduhan yang ada di Kejagung setahun terakhir ini,†katanya.
[sam]
BERITA TERKAIT: